Pandeglang // GebrakNasional.com - Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji, S.H., S.I.K., M. Si., Memperkenalkan dan Menegaskan Pentingnya Program "Cooling System" Commander Wish Kapolda Banten IRJEN Abdul Karim, S.I.K., M. Si.
Pandeglang - Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji, S.H., S.I.K., M. Si., memberikan arahan kepada jajarannya pada pertemuan melalui zoometing di ruang vicon Polres Pandeglang. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan pentingnya pelaksanaan dan peningkatan 8 Program "Cooling System" yang dicanangkan oleh Commander Wish Kapolda Banten IRJEN Abdul Karim, S.I.K., M. Si.
Commander Wish Kapolda Banten IRJEN Abdul Karim memiliki 8 program unggulan yang melibatkan seluruh jajaran kepolisian. Program tersebut terdiri dari:
1. Kegiatan Sambang
2. Kegiatan Agama
3. Kegiatan Bakti Sosial
4. Manajemen Media
5. Pemasangan Baliho
6. Patrol Dialogis
7. Street Crime
8. cek Harga Bahan Pokok
Dalam arahannya, Kapolres Pandeglang menekankan pentingnya setiap Bhabinkamtibmas untuk aktif melaporkan setiap kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan program-program tersebut. Ia menyoroti betapa esensialnya kegiatan tersebut dalam mendukung visi dan misi kepolisian dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
"Kita harus komitmen dan bersinergi dalam melaksanakan program-program ini demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Melalui kegiatan Sambang hingga Pengecekan Harga Bahan Pokok, kita dapat lebih dekat dengan masyarakat dan memastikan kebutuhan mereka terpenuhi," ujar Kapolres Pandeglang.
Pada akhir sesi, Kapolres memberikan kesempatan untuk tanya jawab, mengundang setiap anggota yang hadir untuk berpartisipasi aktif dengan menyampaikan kendala atau masalah yang mereka temui. Ia menekankan pentingnya komunikasi terbuka dan melaporkan setiap permasalahan kepada pimpinan secara berjenjang guna mendukung kinerja organisasi.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Pandeglang dalam mendukung program-program unggulan Kapolda Banten demi terwujudnya keamanan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah hukumnya. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar