Serang // GebrakNasional.com - Bidang Keuangan (Bidkeu) Polda Banten gelar penyusunan dan penyajian laporan keuangan tutup buku Tahun Anggaran 2023 bertempat di Ledian Hotel pada Kamis (25/01) dan berlangsung sejak 24 - 26 Januari 2024.
Kegiatan di dihadiri Wakapolda Banten Brigjen Pol H. M. Sabilul Alif didampingi Irwasda Polda Banten Kombes Pol Hendra Kurniawan serta PJU Polda Banten.
Dihadiri juga oleh Plt Kator Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Banten Penata Tk.I Ibu Royana Dewi Triastuti, Kepala Pimpinan Cabang BRI Serang Bapak Eko Hary Wijayanto, Kaurkeu, Kasikeu, bendaraha penerimaan satker jajaran Polda Banten.
Dalam sambutannya Wakapolda Banten Brigjen Pol H. M. Sabilul Alif mengatakan bahwa laporan keuangan merupakan wujud pertanggungjawaban. “Sebagaimana diketahui bersama bahwa laporan keuangan yang disusun merupakan wujud pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran yang dikelola oleh instansi pemerintah sebagaimana diamanatkan undang- undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, oleh karena itu laporan keuangan hendaklah disusun secara akurat, transparan, akuntabel dan tepat waktu berdasarkan standar akuntansi pemerintah (SAP). Proses penyusunan laporan keuangan dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat sakti satuan kerja ke tingkat sakti wilayah lalu digabungkan lagi di tingkat sakti kementerian,” kata Sabilul.
Sabilul menjelaskan pelaporan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kualitas laporan keuangan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Prestasi yang kita raih ini tak luput dari peran seluruh pengemban fungsi keuangan terutama Kaurkeu/Kasikeu, bendahara penerimaan, operator pelaporan serta operator aset dan persediaan baik di satker jajaran Polda Banten,” jelasnya.
Sabilul mengapresiasikan atas usaha, kerja keras serta dedikasi sehingga laporan keuangan polri dapat meraih opini tertinggi dari BPK. “Saya mengapresiasi atas segala usaha, kerja keras serta dedikasi yang telah saudara berikan sehingga laporan keuangan polri dapat meraih opini tertinggi dari BPK, kita harus mampu mempertahankan apa yang telah kita raih ini, karena mempertahankan sesuatu yang telah diraih lebih sulit dibandingkan jika ketika meraihnya,” kata Sabilul.
“Sebagaimana diketahui bersama bahwa laporan keuangan yang disusun merupakan wujud pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran yang dikelola oleh instansi pemerintah sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara, karena itu laporan keuangan hendaklah disusun secara akurat, transparan, akuntabel dan tepat waktu berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Proses penyusunan laporan keuangan dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat sakti satuan kerja ke tingkat sakti wilayah lalu digabungkan lagi di tingkat sakti kementerian,” tambah Sabilul.
Sabilul menjelaskan meskipun Polri telah memperoleh opini WTP untuk yang ke-10, namun masih terdapat beberapa permasalahan terkait pengelolaan keuangan negara yang harus diantisipasi. “beberapa permasalahan terkait pengelolaan keuangan negara yang harus diantisipasi karena dapat menjadi temuan BPK RI, antara lain Pencatatan dan pelaporan barang bukti, Pengelolaan penerimaan negara bukan
Pajak (PNBP), Administrasi pengelolaan dana hibah, Pengendalian intern atas pengelolaan belanja barang belum optimal, Penatausahaan dan pelaporan persediaan
aset tetap belum tertib, Penatausahaan piutang tp/tgr dan aset belum dilaksanakan secara tertib, Penyelesaian pagu minus atas belanja pegawai,” jelas Sabilul.
Sebelum mengakhiri amanat Wakapolda menjelaskan ada hal-hal yang perlu ditekankan sebagai berikut:
1. Pedomani indikator penilaian ikpa, pada tahun anggaran 2023 telah dilakukan evaluasi capaian IKPA untuk selanjutnya dilakukan perubahan paradigma penilaian kinerja pelaksanaan anggaran yang sebelumnya fokus pada peningkatan tata kelola pelaksanaan anggaran menjadi fokus pada peningkatan kualitas belanja yang didukung oleh akselerasi belanja dan capaian output agar mampu berkontribusi optimal dalam membentuk outcome perekonomian dan kesejahteraan masyarakat;
2. Tingkatkan kedisiplinan, ketertiban dan ketepatan waktu dalam pengadaan kontrak;
3. Laksanakan langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2024 khususnya untuk belanja modal;
4. Tingkatkan pengawasan & monitoring atas laporan keuangan satker agar permasalahan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti;
5. Laksanakan rekonsiliasi BMN dan penyusunan laporan keuangan dengan semangat, sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab serta berkoordinasi antar fungsi maupun instansi terkait, ikuti semua kegiatan yang telah dijadwalkan sehingga memperoleh hasil yang maksimal.
Kabidkeu Polda Banten Kombes Pol Retno menjelaskan tujuan dari kegiatan ini. “Melalui laporan keuangan yang Transparan dan Akuntabel jajaran keuangan Polda Banten siap mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ke-11 kali dan mendukung Transformasi Polri yang Presisi,” tutup Retno.
(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar