Senin, 18 Desember 2023

Sambut Pemilu Damai 2024, Kapolsek Serang Polresta Serkot Berikan Himbauan Melalui Spanduk


Serang // GebrakNasional.com - Dalam rangka Menyambut pemilu damai dan aman 2024 Kapolsek Serang Polresta Serkot berikan himbauan melalui Spanduk, Senin (18/12)


Pemasangan spanduk di depan kantor Polsek Serang Jl.Maualana Hasanudin Kelurahan Kota Baru Kecamatan Serang Kota Serang


Spanduk himbauan bertulisan."membuat dan menyebarkan konten/berita Hoax, Hate Spech, Sara, Fitnah, adu domba dan menghasut dapat diancam penjara 9 Bulan sampai dengan 6 tahun UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang UU ITE Dan UU RI No 1 tahun 1946 KUHP


Kapolresta Serkot Kombes Pol Sofwan Hermanto melalui Kapolsek Serang Kompol Rohmad, mengatakan,"Kegiatan ini merupakan cooling system dalam menyambut pemilu aman dan damai tahun 2024."ujar Kompol Rohmad.

(Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top