Serang // GebrakNasional.com - Unit Reskrim dan Inafis serta Personel Polsek Walantaka Polresta Serkot menuju Tempat Kejadian Perkara Bunuh diri pada Rabu (20/12).
Kapolresta Serkot Polda Banten Kombes Pol. Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K., melaluli Kapolsek Walantaka Polresta Serkot Iptu. Juwandi, S.H., membenarkan bahwa Personel Polsek Walantaka Polresta Serkot Polda Banten memdapatkan informasi bahwa ada warganya yang melakukan bunuh diri di Perumahan Puri Delta Kiara.
Menurut keterangan istri Korban Pada hari Minggu tanggal 17 Desember 2023 sekira pukul 19.00, LR (29) selaku istri korban datang ke rumah ketua RT setempat untuk melaporkan bahwa hubungan pernikahan antara LR (29) dan korban sudah bercerai namun belum melalui pengadilan agama. Tutur Kapolsek.
Kemudian pada hari Rabu, 20 Desember 2023 berdasarkan keterangan dari LR (29), korban sempat berkomunikasi via chat WA, yang intinya Korban ingin mengajak rujuk kembali dan ingin bertemu dengan LR (29). Tambah Kapolsek.
Dalam percakapan tersebut korban juga mengatakan kepada LR (29), bila tidak bisa rujuk lebih baik mati, Kemudian sekira jam 11.00 WIB. LR (29) yang sebelumnya sudah paham dengan karakter korban juga menjadi khawatir dan selanjutnya memberitahukan tentang isi chat tersebut kepada Kakak Korban D beralamatkan di Bekasi dan AN beralamat di Taktakan. Tambah Kapolsek.
Setelah pulang kerja LR (29) berniat berkunjung ke rumah korban sambil membawakan makanan tetapi saat tiba di rumah korban dan membuka pintu melihat korban sudah tergantung di sela kusen pintu kamar. Tambah Kapolsek.
Kanit Reskrim Polsek Walantaka Polresta Serkot Iptu Supandi, S.H., menambahkan, Selanjutnya LR (29) memanggil MH tetangga rumah korban dan kemudian memanggil ketua RT. terkait laporan dari LR (29) Ketua RT. pun bersama AL kemudian memanggil Ketua RW. AR untuk menghubungi pihak kepolisian Polsek Walantaka Polresta Serkot.
Inisial Korban D.T. (32), Alamat Perum Puri Delta Kiara Walantaka, Usia32 Tahun.
Saksi juga merupakan Istri Korban inisial LR (29), Alamat Kp. Sindang Raksa Walantaka, Usia 29 Tahun
Selanjutnya tim Inafis Polresta Serkot Polda Banten melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membawa Jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara bersama LR (29). Tutup Kapolsek Walantaka Polresta Serkot Iptu. Juwandi.
(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar