Pandeglang // GebrakNasional.com - Kapolres Pandeglang Polda Banten, AKBP Belny Warlansyah, secara resmi meresmikan Taman Lalu Lintas yang terletak di Mapolsek Kota Pandeglang, Jl. Term. Abdul Halim KM.2, Karaton, Kec. Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada hari Selasa (12/12/2023).
Dalam sambutannya, AKBP Belny menjelaskan bahwa Taman Lalu Lintas ini merupakan inovasi dari Polsek Pandeglang untuk memberikan sarana edukasi lalu lintas yang dapat diakses oleh masyarakat. Tujuannya adalah untuk menanamkan kesadaran berlalu lintas sejak usia dini.
"Taman Lalu Lintas ini salah satunya untuk mewujudkan keselamatan berlalu lintas. Melalui edukasi ini, kami berharap dapat menanamkan pemahaman dan pengertian tentang berlalu lintas sejak usia dini," ujar AKBP Belny.
Belny juga menambahkan, "Jadi sejak usia dini, diharapkan adik-adik ini sudah paham, sudah mengenal rambu-rambu lalu lintas. Pada saat nanti mereka dewasa, diharapkan mereka sudah mengerti bagaimana berkendara lalu lintas dengan baik dan benar."
Selain meresmikan Taman Lalu Lintas, kegiatan ini juga melibatkan peluncuran SKCK Online untuk wilayah Kecamatan Pandeglang dan Majasari. Fasilitas ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online.
"Dalam peluncuran SKCK Online ini sangat memudahkan masyarakat, khususnya di kecamatan Pandeglang dan Majasari. Setelah jadi, masyarakat juga dapat mendapatkan layanan delivery (pengantaran) SKCK langsung oleh Bhabinkamtibmas," papar Belny.
Sementara kegiatan berlangsung, petugas memberikan edukasi langsung kepada murid TK Kemala Bhayangkari tentang keselamatan berlalu lintas. Mereka juga menjelaskan mekanisme pembuatan SKCK Online, yang dapat dibayarkan secara online atau menggunakan QR code (Qris).
Dengan rangkaian kegiatan ini, Kapolres Pandeglang menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap tata tertib lalu lintas serta memudahkan akses layanan kepolisian dengan pemanfaatan teknologi.
(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar