Selasa, 19 Desember 2023

Kapolres Pandéglang Bagikan Bantuan Sosial di Pasar Badak

 


Pandeglang // GebrakNasional.com - Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah, kembali menunjukkan kepeduliannya dengan mengunjungi warga kurang mampu dan menyerahkan bantuan di Pasar Badak Pandeglang pada Selasa, 19 Desember 2023. Kegiatan berbagi kali ini ditujukan kepada ojek dan juru parkir yang beroperasi di sekitar pasar Badak Pandeglang.


Penyerahan bantuan tersebut turut dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Made Hendra, yang ikut serta dalam upaya memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan yang diserahkan meliputi sembako dan tali asih, memberikan harapan dan keceriaan kepada warga penerima bantuan.


Warga yang menerima bantuan terlihat sangat bahagia dan berterima kasih atas kepedulian Kapolres dan jajaran Polres Pandeglang. Momen ini tidak hanya menjadi pembuktian tanggung jawab sosial kepolisian terhadap masyarakat, tetapi juga sebagai wujud nyata kehadiran Polri dalam membantu meringankan beban warga kurang mampu.


Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah, menjelaskan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan salah satu bentuk upaya Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Pandeglang menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.


"Kegiatan bakti sosial ini merupakan agenda rutin Polres Pandeglang untuk membantu warga yang benar-benar membutuhkan. Ini adalah bentuk kepedulian Polri kepada warga tidak mampu, dan kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban dalam kehidupan sehari-harinya," ujar Kapolres.


Dengan terus dilaksanakannya kegiatan seperti ini, diharapkan dapat terjalin hubungan yang erat antara Polri dan masyarakat, menciptakan lingkungan yang aman, serta memberikan dampak positif bagi kehidupan warga di wilayah hukum Polres Pandeglang. (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top