Serang // GebrakNasional.com - Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim meninjau langsung pengamanan Aksi Unjuk Rasa yang dilakukan oleh Para Buruh mereka kembali melakukan aksi unjuk rasa (Unras) susulan di wilayah Banten di depan pintu gerbang Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) pada Kamis (07/12).
Kapolda Banten yang di dampingi oleh Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Sofwan Hermanto Selaku Perwira Pengendali (Padal). telah memerintahkan kepada personelnya berikut personil Polda Banten serta jajaranya untuk mengamankan aksi unjuk rasa.
“Saya telah memerintahkan seluruh personil yang tersprinkan dalam pengamanan aksi unjuk rasa kali ini untuk melakukan pengamanan Unras susulan yang di lakukan oleh Para Buruh di depan Kantor KP3B Provinsi Banten.
Buruh Kembali menggelar aksi unjuk rasa susulan di kawasan Pemeruntahan Provinsi Banten (KP3B) kecamatan curug kota serang mereka menuntut petetapan upah minimum kabupaten kota (UMK) 2024 yang telah di tetapkan oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar di cabut,” ucap Sofwan.
Sofwan mengatakan Buruh akan bertahan di KP3B sampai apa yang dituntut oleh para pengujuk rasa pada aksinya kali ini akan di penuhi oleh Pj Gubernur Banten, menurut informasi akan tuntutan para buruh yang sedang berunjuk rasa.
Pada aksinya Para Buruh yang datang dari berbagai daerah mereka melakukan aksi Unjuk Rasa yang di lakukan pada bahujalan utama depan gerbang KP3 Banten.
Diakhir, Sofwan mengucapkan Terimakasih atas kinerja para Personil Polda Banten dan Jajaranya dalam melaksanakan pengamanan Aksi Unjuk Rasa tersebut karena aksi unjuk rasa yang dilaksanakan oleh Para Buruh dapat berjalan dengan lancar dan dalam pelaksanaannya tidak menganggu ketertiban umum walaupun hingga malam hari . “Mari sama-sama kita menjaga situasi kamtibmas, serta selalu menjaga kesehatan dengan baik karena situasi cuaca yang kurang baik akhir-akhir ini,” tutup Sofwan. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar