Serang // GebrakNasional.com – Berita bohong atau hoax dan ujaran kebencian merupakan virus pemecah belah persatuan dan kesatuan bangsa yang harus dicegah sedini mungkin oleh seluruh warga masyarakat.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pontang Polres Serang Brigadir Beni bersama warga sampora yang memasang spanduk sosialisasi tentang bahaya hoax di desa Pontang Kecamatan Pontang Kebupaten Serang, pada Minggu (24/12/2023).
Pemasangan spanduk tersebut dimaksudkan agar warga masyarakat lebih berhati hati, teliti dan bijak dalam bermedsos, menyaring semua berita yang diterima dan tidak menyebarkan berita yang belum jelas sumber dan kebenarannya (Hoax) yang akan menyebabkan tersangkut UU ITE yang akan merugikan diri sendiri serta keluarga.
“Sukseskan Pilkada Tanpa Hoax….Hindari Jeratan UU ITE”bunyi spanduk yang dipasang oleh Bhabinkamtibmas besama warga Desa Pontang.
(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar