Serang // GebrakNasional.com - Polda Banten menghadiri kegiatan Penganugerahan Badan Publik Tahun 2023 Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) dalam Implementasi Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik bertempat di Pendopo Gubernur Banten KP3B pada Kamis (16/11).
Kegiatan ini dihadiri oleh Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Toni Anwar, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto yang diwakili Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi, dan seluruh peserta perwakilan Forkopimda Provinsi Banten.
Dalam sambutannya Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Toni Anwar mengajak seluruh Instansi atau badan publik di Provinsi Banten untuk bersama-sama melakukan keterbukaan informasi agar bisa memajukan Banten.
“Saya berharap kita bersama saling terbuka dalam hal informasi publik. Selamat kepada semuanya dan terima kasih kepada Komisi Informasi Publik Provinsi Banten atas kinerja,” kata Toni.
Dalam acara tersebut diberikan penghargaan kepada 3 tokoh yang telah berperan sebagai pendorong keterbukaan informasi publik diantaranya adalah Pj Gubernur Banten Bapak Al Muktabar, Ketua DPRD Provinsi Banten Bapak Andra Soni, dan Bapak Muhadi. Penghargaan juga diberikan kepada sejumlah instansi yang telah berhasil memberikan informasi publik terbaik kepada masyarakat.
Sementara itu, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi memberikan apresiasi dan terimakasih kepada Komisi Informasi Publik Provinsi Banten. "Saya ucapkan terimakasih kepada Komisi Informasi Publik Provinsi Banten yang telah menjadi wadah bagi seluruh instansi di Provinsi Banten sehingga dapat menyampaikan segala informasi publik dengan baik, dan saya juga mengungkapkan selamat kepada seluruh instansi yang telah berhasil meraih penghargaan pada hari ini," tutup Meryadi. (Wie / Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar