Serang // GebrakNasional.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah mengajukan Potensi Geopark Bayah Dome di Kabupaten Lebak dan Potensi Geopark Ujung Kulon di Kabupaten Pandeglang untuk ditetapkan sebagai Geopark Nasional ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. Salah satu tujuannya, meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
“Kalau perekonomian masyarakat sudah meningkat maka PAD kita juga akan meningkat juga,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten Deri Dariawan pada temu media bersama Forum Silaturahmi Wartawan KP3B di Plaza Aspirasi, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (15/11/2023).
Dikatakan, pada tahapan proses keduanya saat ini sudah tinggal menunggu penetapan dari Kementerian ESDM untuk usulan Geopark Ujung Kulon. Sedangkan untuk usulan Geopark Bayah Dome masih dalam proses pembahasan.
Dari kedua usulan itu kemungkinan besar kawasan Geopark Ujung Kulon yang akan lebih dulu ditetapkan. Sebab pengajuannya juga lebih dulu dari kawasan Geopark Bayah Dome.
“Kalau tidak ada halangan perkiraan di akhir tahun ini akan ditetapkan,” ujarnya.
Setelah ditetapkan menjadi Kawasan Geopark Nasional, selanjutnya 2 tahun kemudian dapat diajukan ke UNESCO untuk dijadikan sebagai Global Geopark (UGGp) . “Jadi waktu dua tahun ini bisa dijadikan sebagai persiapan bagaimana kita betul-betul bisa mengaplikasikan konsep geopark,” jelasnya.
Dijelaskan Deri, geopark merupakan kawasan edukasi, konservasi, serta ekonomi berkelanjutan. Sebab, pengembangan geopark lebih mengedepankan pembangunan pada konsep konservasi dan keselarasan dengan alam. Meski demikian, tetap mengedepankan ekonomi kerakyatan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Itu mengubah mindset kita dari pembangunan berdasarkan ekstraksi yang selama ini diterapkan,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol (Adpimpro) Setda Provinsi Banten Beni Ismail menambahkan, pengusulan dua geopark itu merupakan komitmen Pemprov Banten bersama seluruh stakeholder dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pasalnya, dampak positif dari pengelolaan dua kawasan geopark itu bisa meningkatkan perekonomian masyarakat dan UMKM serta banyak manfaat lainnya yang akan dirasakan.
“Apalagi dalam satu tahun ini Pemprov Banten tengah menggencarkan reformasi birokrasi tematik berdampak. Dimana salah satu fokusnya pengentasan kemiskinan yang itu bisa dilakukan melalui pengelolaan geopark ini,” katanya. Kamis (16/11)
(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar