Senin, 13 November 2023

Pelayanan Masyarakat, Ka SPKT Polsek Serang Polresta Serkot Berikan Pelayanan Secara Humanis


Serang // GebrakNasional.com - Anggota Polsek Serang Polresta Serkot Polda Banten Bripka Doni Rukmana berikan pelayanan kepada masyarakat secara Humanis dan pelayanan kepada masyarakat tersebut tidak dipungut biaya, Senin (13/11)


Polsek Serang Polresta Serkot Polda Banten Jalan Maulana Hasanudin Nomor 166 Kelurahan Kota Baru Kecamatan Serang Kota Serang Provinsi Banten


Pelayanan kehilangan berupa surat-surat dokumen pribadi tersebut tidak di pungut biaya alias Gratis atau pengaduan lainnya bagi masyarakat yang akan melaporkan ke polsek Serang 


Bagi masyarakat yang akan melaporkan kehilangan baik surat-surat kehilangan tersebut ke Polsek Serang Polresta Serkot Polda Banten tidak di pungut biaya alias gratis


Kapolresta serkot Kombes Pol Sofwan Hermanto, melalui Kaposek Serang Kompol Rohmad, mengatakan., "Kegiatan pelayanan di SPK (Sentra pelayanan Kepolisian) Polsek Serang Polresta Serkot Polda Banten melayani masyarakat yang akan melaporkan kehilangan bahwa pembuatan surat kehilangan tersebut tidak dipungut biaya."ujar Kompol Rohmad.

(Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top