Senin, 20 November 2023

Kabagops Polres Cilegon Berikan Arahan Kepada Personil Seputar SOP Pam Unras

 


Cilegon /// GebrakNasional.com - Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro mengeluarkan Surat Perintah, Nomor : Sprin/4547/XI/PAM.3.3/2023, tanggal 20 November 2023 tentang pengamanan aksi unjuk rasa dari forum SP/SB dengan melibatkan 200 personil Polres Cilegon dan Polsek Jajaran Polres Cilegon Polda Banten dalam pengamanan unras, apel kesiapan aksi unras diambil langsung oleh Kabagops Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Andi Suherman di Pol Subsektor Grogol. Senin (20/23)


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kasi Humas Polres Cilegon Polda Banten AKP Sigit Dermawan menyampaikan Pengamanan unras ditempatkan tiga lokasi yakni PT Chandra Asri Dan Kantor PC FSPMI Kota Cilegon sebagai lokasi titik kumpul, lalu Titik Temu Simpang SPIJ, Simpang STT Dan Simpang ADB, selanjutnya bergerak ke Depan Kantor Pemerintah Kota Cilegon dan Disnaker Kota Cilegon yang menjadi sasaran unjuk rasa.


Disampaikan pada saat apel pengecekan kesiapan personil, diberikan arahan dalam pelaksanaan pengamanan unjuk rasa, pengamanan secara terbuka maupun tertutup, dalam melaksanakan tugas harus sesuai dengan aturan dan undang undang serta Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang pengamanan unjuk rasa, dalam menghadapi unjuk rasa personil tidak diperbolehkan untuk membawa senjata api saat melaksanakan pengamanan."ujarnya"


Personil pengamanan Unras bersikaplah humanis dan sopan terhadap peserta unjuk rasa, dalam pembagian tugas agar setiap personil harus mengetahui dan memahami apa yang menjadi tugasnya saat berada dilapangan, seperti personil satuan lalulintas mengatur arus lalulintas saat unjuk rasa digelar, agar warga masyarakat yang melakukan aktifitas dan penguna jalan lainnya dapat berjalan dengan aman dan tertib."tutup".

(Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top