Serang // GebrakNasional.com – Unit Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) selalu siap melayani setiap warga masyarakat yang memerlukan bantuan pelayanan maupun pengaduan dan laporan kehilangan dengan cepat dan humanis.
Hal itu yang dilakukan Piket Samapta Polsek Pontang Bripka Haryanto yang memberikan pelayanan kepada masyarakat bernama Sofyan, laki laki, Swasta, Islam, Alamat Kp. Kelapian Desa Kelapian Kecamatan Pontang Kabupaten Serang, yang kehilangan Kartu Tanda Penduduk, di ruang SPK Polsek Pontang, Minggu (26/11/2023).
Pelayanan surat kehilangan diberikan dengan humanis dan cepat serta gratis mengingat syarat / ketentuan seperti surat keterangan dari kantor desa dan fotocopy Kartu Keluarga telah terpenuhi.
“Kita berikan pelayana dengan mudah, cepat dan humanis, serta tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis,” ucap Bapak Haryanto.
Masyarakat yang mendapat pelayanan mengucapkan banyak terima kasih atas apa yang di berikan, karena surat kehilangan yang diterbitkan sangatlah bermanfaat untuk proses pembuatan surat yang baru. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar