Serang // GebrakNasional.com - Bullying atau perundungan merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.
Bila hal tersebut (Bullying/Perundungan) dibiarkan maka perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya.
Hal ini disampaikan Babinkamtibmas Polsek Taktakan Polresta Serang Kota Polda Banten Bripka Anggi Novanda saat mengisi Sosialisasi Bahaya bullying di Sekolah SDN Cipanas, Kamis (30/11/2023) pagi.
Sambil berdiri didepan siswa SDN Cipanas, Babinkamtibmas Polsek Taktakan mengungkapkan, sejumlah faktor yang mendorong perilaku Bullying/Perundungan diantaranya bullying bisa hadir karena kontrol diri yang rendah serta Kehidupan keluarga yang tidak harmonis juga bisa menjadi penyebab muncul pelaku bullying.
Untuk mencegah perilaku Bullying/Perundungan di lingkungan sekolah lebih lanjut Bripka Anggi menjelaskan, Sebagai seorang guru harus peka dengan situasi dan kondisi yang dihadapi oleh siswa serta Perlu bagi guru dan sekolah membuat peraturan yang ketat tentang bullying Dengan demikian siswa akan tahu konsekuensi yang didapat ketika terjadi pembullyan sehingga pembully akan menjadi jera dan tidak melakukan pembullyan lagi.
“Kami berharap jangan menjadikan teman untuk dibully yang nantinya akan berakhir dengan kekerasan sehingga berujung ke ranah hukum. Ini butuh peran orang tua dan guru,” kata Babinkamtibmas.
“Jangan mencari musuh tapi perbanyaklah teman. Apabila terjadi masalah tidak pakai emosi, semua permasalahan ada jalan keluarnya. Perlakuan tidak baik akan menjadi catatan Kepolisian. Jangan merusak masa depan kalian karena kelak kalian sebagai penerus bangsa ini,” Tutup Bripka Anggi.
Kapolresta Serkot Kombes Pol Sofwan Hermanto, S.I.K.,M.H.,M.I.K melalui Kapolsek Taktakan Iptu Widodo Endri Maryoko SH mengatakan bahwa program preventif diperlukan untuk mengurangi dan mencegah tindakan perundungan dan kekerasan di lingkungan pendidikan. Pihaknya juga mengajak para guru dan orang tua untuk berperan sentral dalam menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari bullying.
“Sosialisasi pencegahan bullying di sekolah adalah langkah positif untuk melindungi generasi muda. Namun, masalah bullying bukan hanya tanggung jawab polisi atau sekolah saja. Diperlukan kerjasama dan komunikasi aktif dari semua pihak, termasuk siswa, guru, orang tua, serta komunitas, untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan penuh penghormatan/integritas," Ujar Iptu Widodo. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar