Jumat, 03 November 2023

Anggota Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Menjelaskan Tata Cara Membuat SKCK ke Masyarakat

 Realse Humas Polsek Kramatwatu Polresta Serkot.


Serang // GebrakNasional.com - Anggota Polsek kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten Bripka Supiyani melaksanakan pelayanan kepada masyarakat yang akan membuat skck  di mapolsek kramatwatu, Jumat (03/11/2023).


Bripka Supiyani anggota Polsek kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat yang akan membuat skck sebagai syarat untuk melamar pekerjaan. Karena skck ( surat keterangan catatan kepolisian) sebagai sarat utama dalam mencari pekerjaan.


Dengan di buatnya surat keterangan catatan kepolisian ( skck) bisa membantu masyarakat yang akan mencari pekerjaan sesuai dengan yang di inginkannya.ujar Brigpol panji anggota Polsek kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten.


Kapolresta Serkot Kombes Pol Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Salahuddin, S.Sos., M.Si., mengatakan bahwa pelayanan  tersebut dilakukan Polsek Kramatwatu guna membantu masyarakat dan antisipasi gangguan kamtibmas tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.  (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top