Serang // GebrakNasional.com - Polda Banten gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, Badan Pengawasan Peniluhan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten bertempat diruang perjamuan Polda Banten pada Jumat (06/10).
Kegiatan dihadiri Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto, Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan, Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal serta PJU Polda Banten.
Kapolda Banten menyampaikan bahwa Pemilu 2024 ini membutuhkan kerjasama dari semua elemen agar dapat berjalan aman dan lancar. "Maka pagi ini kita berkumpul bersama dalam rangka pemandangan kerja sama antara KPU, Bawaslu dan Polda Banten untuk menghadapi Pemilu 2024 yang menjadi tanggung jawab kita semua guna sukseskan Pemilu 2024," ucap Kapolda.
Rudy berharap penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut bisa menjadi sinergi dalam kegiatan pengamanan sehingga dalam proses tahapan pemilihan aman, nyaman, dan kondusif. “Diharapkan dengan kerja sama ini bisa semakin mempererat koordinasi kerjasama disemua tingkatan dengan KPU dan Bawaslu dalam menghadapi tahapan-tahapan Pemilu 2024 kedepan yang semakin berat," harap Rudy.
Ketua KPU mengucapkan apresiasi kepada Polda Banten yang sudah menginisiasi kegiatan tersebut. “Pertama kami mengucapkan apresiasi kepada Polda Banten yang sudah menginisiasi dan memprakarsai penandatanganan kerjasama ini, yang tentunya dalam rangka mewujudkan dan meningkatkan tugas dan fungsi dalam sukseskan pesta Demokrasi yang akan dilaksanakan pada tahun 2024,” katanya.
Ihsan mengatakan kegiatan ini berfungsi untuk ruang lingkup kerjasama diantaranya mengenai keamanan dan ketertiban saat pelaksanaan Pemilu 2024. “Ruang lingkup dalam kerjasama ini diantaranya pertukaran data dan informasi, penegakan hukum serta bantuan hukum, dan peningkatan kapasitas dibilang keamanan dan ketertiban,” jelas Ihsan.
“Kami berharap bantuan dari Polda Banten dalam rangka penyelenggaranya Pemilu 2024, kami tidak bisa sendiri dan memerlukan peran serta semuanya penting untuk sukseskan Pemilu tahun 2024,” harap Ihsan.
Ketua Bawaslu Ali Faisal mengatakan pihaknya masih terus melaksanakan pengawasan dalam seluruh tahapan yang sedang dilakukan. “Bawaslu Banten saat ini terus melaksanakan tugas fungsi pengawasan, pencegahan dalam seluruh tahapan yang saat ini sedang dilakukan dan KPU RI melaunching IKP menempatkan Provinsi Banten rawan rendah tertinggi dari 21 Provinsi yang dinilai,” ujarnya.
Bawaslu mengajak Polda Banten untuk bersama menjaga pelaksanaan Pemilu 2024. “Kami mengajak bersama Polda Banten untuk memitigasi early warning system, dan kita meneropong Pemilu 2024 dengan cara pandang dan tindak lanjut dari indeks yang sudah dilansir oleh Bawaslu RI,” ajaknya.
Ali berharap dengan adanya kegiatan ini dapat bersama mencegah dan mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024 agar Aman. “Semoga dengan adanya kegiatan kerjasama ini, dapat memformulasikan beberapa hal terkait pencegahan, pengawasan, dan semoga kerjasama ini dapat lebih efektif dikemudikan hari untuk menangkal dan meminimalisir bahkan menghilangkan terkait dengan politik uang,” tutupnya. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar