Serang // GebrakNasional.com - Aktivasi Layanan SAPA 129 Terintegrasi ini merupakan upaya pemerintah untuk mendekatkan akses layanan SAPA 129 kepada masyarakat, meningkatkan service level penerimaan pengaduan.
Kemudian memperluas jangkauan layanan pengaduan, dan memudahkan kerjasama pemberian layanan dari Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota. Yang ada di wilayah Banten
“Layanan SAPA 129 telah disambut baik Pemerintah Provinsi Banten dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat khususnya dalam permasalahan terkait perempuan dan anak. Sejak diresmikan tahun 2021 lalu hingga saat ini, Layanan SAPA 129 telah menerima berbagai aduan baik terkait perempuan korban kekerasan maupun anak yang memerlukan perlindungan khusus, termasuk korban perdagangan orang," kata PJ Sekda Provinsi Banten , Ir Virgojanti pada saat memberikan kata sambutanya.
Menurutnya, pada tahun 2022 lalu, SAPA 129 di Provinsi Banten telah menerima sering menerima aduan terkait perempuan dan kasus anak yang memerlukan perlindungan khusus. pengaduan tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Oleh karena itu, pada tahun 2023 ini, Kementerian PPPA telah melaksanakan pengembangan dan integrasi SAPA 129. Mulai dari sistem, pengembangan teknologi, penyediaan sarana dan prasarana pendukung, hingga pengembangan sumber daya manusianya.
“Pengembangan dan integrasi SAPA 129 ini merupakan upaya pemerintah untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat yang dilaksanakan dalam berbagai bentuk pengembangan, dari mulai integrasi sistemnya, pengembangan teknologinya, penyediaan sarana dan prasarana pendukung, sampai pada pengembangan sumber daya manusianya,” tutur Virgojanti
Kompol Herlia Hartanti selaku kasubbdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten Aktivasi Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 Terintegrasi disambut baik oleh masyarakat khususnya dalam permasalahan terkait perempuan dan anak.
Aktivasi Layanan SAPA 129 Terintegrasi ini merupakan upaya pemerintah untuk mendekatkan akses layanan SAPA 129 kepada masyarakat, meningkatkan service level penerimaan pengaduan.
"Adanya SAPA 129 di setiap provinsi Banten diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan perempuan dan anak dan mempercepat penanganan karena pelapor akan terhubung dengan petugas di wilayah masing-masing," kata Herlia pada Kamis (05/10).
Selain itu, pengembangan dan integrasi SAPA 129 ini juga salah satu bentuk upaya penguatan sinergi antara Kementerian PPPA dengan dinas pengampu bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak diwilayah hukum Polda Banten.
“Dengan demikian, keterbukaan akses layanan dan sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan provinsi Banten ini diharapkan dapat mendorong penanganan kasus yang cepat, akurat, dan komprehensif dan memberikan pelayanan prima bagi masyarakat,” pungkas Herlia Hartanti.
Masyarakat juga dapat menghubungi SAPA 129 apabila memerlukan informasi terkait permasalahan perempuan dan anak. Dengan demikian, SAPA 129 ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat ketika mengalami, melihat, atau ingin mengakses informasi seputar kekerasan terhadap perempuan dan anak. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar