Cilegon // GebrakNasional.com - Bhabinkamtibmas Kelurahan Tegal Ratu Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten AIPDA Supriyanto Memberikan Sosialisasi Pencegahan dan Penerapan Hukum Perundungan (Bullying) Kepada Para Siswa-siswi yang Bertempat di MTS /MA Al-Khairiyah Tegal Buntu Kelurahan Tegal Ratu Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon, Jum’at (13/10/2023).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Fauzan Afifi Mengatakan Bahwa Kegiatan ini Adalah Dalam Rangka Mengantisipasi Tindakan Bully atau Perundungan yang Kerap di lakukan di kalangan Pelajar maka Dari itu Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten memberikan sosialisasi Tentang Perundungan (Bullying) , kepada para Guru & Siswa-siswi MTS/MA Al-Khairiyah Tegal Buntu Kelurahan Tegal Ratu Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan juga menyampaikan pesan – pesan kamtibmas agar para siswa-siswi dapat mematuhi aturan yang ada disekolah dan hindari tindak kriminalitas seperti tawuran antar pelajar, dan masalah bahaya narkoba dan miras serta pelanggaran terhadap aksi perundungan ( bullying) yang saat ini sedang marak di media sosial, ujarnya.
Penyuluhan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memberikan pengenalan hukum dan untuk menghindarkan peserta didik MTS/MA Al-Khairiyah Kota Cilegon dari masalah kenakalan-kenakalan remaja, dan agar para siswa-siswi lebih mendalami dan mengetahui dampak buruknya kenakalan remaja sehingga dapat memberikan kesadaran bagi para siswa untuk menjauhinya, tutupnya. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar