Serang // GebrakNasional.com - Dalam menjalin kemitraan antara Polri dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cikande Polres Serang Bripka Imam mahdum yang bertugas sebagai pembina Kamtibmas di desa Ketos, Kecamatan Kibin, melakukan sambang patroli kepada warga di desa binaannya. Minggu (15/10/2023).
Kegiatan sambang patroli tersebut dilakukan secara door to door atau sambang dari rumah ke rumah, bertatap muka langsung dan berdialog dengan warga yang ditemui.
Kegiatan ini sesuai dengan salah satu Commander Wish Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiwan, Ngariung (Ngopi Sambil Jaga Kampung).
Dalam kesempatan itu Bripka Imam Mahdum menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan menghimbau warga agar menjaga keharmonisan dan kerukunan di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing, selain itu Bhabinkamtibmas juga terus menghimbau warga agar selalu waspada pelaku tindak kejahatan.
"Kami sampaikan agar warga jaga keharmonisan dan kerukunan dalam bertetangga, dan juga kami secara terus mengingatkan warga agar waspada pelaku tindak kejahatan," Bripka Imam.
Salah satu kejahatan yang perlu diwaspadai adalah maraknya pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kami himbau warga tidak teledor memarkir dan menyimpan sepeda motornya, kami ingatkan warga agar selalu memarkir kendaraan ditempat aman di kunci stang dan kunci ganda. Imbaunya.
Kegiatan ini merupakan upaya Bhabinkamtibmas dalam menjalin silaturahmi dan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan tertib di lingkungan tempat tinggal warga binaannya.
Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan mengatakan kegiatan sambang ini merupakan kegiatan rutin sebagai upaya untuk menjalin kerjasama dan kemitraan dengan tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama maupun warga masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikande yang aman dan kondusif.
Selain itu, Bhabinkamtibamas rutin memberikan imbauan waspada tindak kejahatan kepada warga dengan memberikan edukasi cara mencegah terjadinya tindak kejahatan. Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam mewujudkan situasi Kamtibmas wilayah hukum Polsek Cikande semakin Kondusif. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar