Cilegon // GebrakNasional.com - Kapolsek Purwakarta Polres Cilegon IPTU H.iwan Sofiyan. Memimpin Apel Pelaksanaan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa dari PPKRI-BN TK.II di Kantor Walikota Cilegon.Rabu.(11/10/2023).
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro Melalui Kapolsek Purwakarta Polres Cilegon IPTU H.iwan Sofiyan mengatakan Penyampaian Aspirasi Di Muka Umum yang sudah di atur Oleh Undang undang Pihak Kepolisian wajib Mengamankan kegaiatan tersebut dan Pihak Kepolisian juga Berkewajiban memberhentikan kegiatan Penyampaian Aspirasi tersebut yang bilamana Melakukan Lakukan Dengan Merusak Fasilitas Umum Menutup jalan dengan seperti Material dll karna Menggunakan Fasilitas Umum.
Dalam Pelaksanaan Pengamanan Melibatkan Gabungan Personil Polsek dan Polres Cilegon. Sesuai Surat Perintah Kapolres Cilegon Nomor: Sprint/283/X/2023 Pam 3.2 Tanggal 10 2023.yang sudah Memberitahu tentang adanya kegiatan tersebut Ke polres Cilegon. Dalam Kegiatan Apel Kapolsek Purwakarta Polres Cilegon IPTU H.iwan Sofiyan Menyampaikan kepada Personil yang terkena sprint supaya Menghadapi Aksi ini dengan Humanis dan jangan ada anggita yang bawa senjata api bilamana ada supaya di Simpan dalam Pelaksanaan apel tersebut Berjalan aman dan Lancar. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar