Serang // GebrakNasional.com - Kapolsek Kopo Polres Serang IPTU Satibi, M.H. didampingi Bhabinkamtibmas melaksakan kegiatan penyuluhan tentang Anti Bullying kepada para siswa-siswi SMAN 1 Kopo Kec. Kopo Kab. Serang. Rabu (25/10/2023)
Dalam Penyuluhannya, Kapolsek Kopo Polres Serang mengingatkan kepada seluruh siswa siswi untuk menghindari tindakan Bullying kepada adik kelas ataupun temannya, karena dampak negatif dari bullying atau perundungan adalah tindakan seseorang atau sekelompok orang yang mengganggu atau mengancam keselamatan dan kesehatan seseorang, baik secara fisik maupun psikologi, mengancam properti, reputasi atau penerimaan sosial seseorang serta dilakukan secara berulang dan terus menerus. Kata Kapolsek.
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kopo Polres Serang IPTU Satibi, M.H. mengatakankan, bahwa Polsek Kopo Polres Serang memberikan penyuluhan Kamtibmas di sekolah sekolah tersebut sesuai dengan perintah dan arahannya agar turun langsung untuk bersosialisasi dengan masyarakat. Hal tersebut terkandung maksud agar Polisi hadir di tengah masyarakat, polisi harus paham apa saja yang terjadi di wilayah, polisi harus merangkul semua lini agar bisa menyerap aspirasi, inspirasi dan informasi kamtibmas. Pungkas Kapolsek.
(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar