Senin, 02 Oktober 2023

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Selesaikan PTSL 2023, Kakanwil BPN Banten: Masyarakat Tidak Usah Ragu Sertipikatkan Tanahnya


Tangerang // GebrakNasional.com - Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang menuntaskan target sertipikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tahun Anggaran 2023 sebanyak 7.684 bidang yang tersebar di 12 (dua belas) kecamatan dan 27 (dua puluh tujuh) desa, Senin (02/10).


“Hari ini kita akan dilakukan penyerahan hasil dari Ketua Tim Ajudikasi PTSL 2023, Saudara Wendi Suparto kepada kepala kantor pertanahan disaksikan oleh Kakanwil BPN Banten,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Joko Susanto dalam sambutannya.


Buku Tanah, Surat Ukur, Warkah, Gambar Ukur dan Peta Bidang hasil kegiatan PTSL 2023 Kantah Kabupaten Tangerang diserahkan langsung oleh Ketua Tim Ajudikasi PTSL 2023, Wendi Suparto kepada Joko Susanto sebagai simbol bahwa Ketua Tim Ajudikasi PTSL 2023 telah menuntaskan tugasnya pada Senin (2/10/2023) bertempat di Kantah Kabupaten Tangerang.

 

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten (Kakanwil BPN Banten), Sudaryanto yang turut menyaksikan penyerahan hasil mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang beserta jajarannya dimana Kantah Kabupaten Tangerang dalam kondisi pelayanannya rutin yang tinggi mampu memberikan prestasi yang baik dan membanggakan.

 

“Teruslah memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat jangan berpuas diri karena masih banyak yang bisa diraih lagi dalam hal inovasi dan prestasi,” lanjut Sudaryanto.


Sudaryanto mengatakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional khususnya jajaran BPN Banten terus berupaya melakukan sertipikasi tanah yang ada di Provinsi Banten seperti sertipikasi tanah aset pemerintah, tanah aset BUMN/BUMD, tanah rumah ibadah, tanah wakaf, tanah hak komunal dan tanah masyarakat agar memiliki kepastian subjek dan objek tanahnya.


Sudaryanto pun meminta agar masyarakat tidak usah ragu untuk menayakan ke kantor desa setempat apakah pada desa di lokasi tanahnya ada program PTSL atau tidak, kemudian pastikan memasang tanda batas yang telah disepakati dengan pemilik yang berbatasan langsung dengan tanah yang dimilikinya, kuasai fisik tanahnya dan penuhi persyaratan yuridisnya.


Sudaryanto juga meminta agar masyarakat tidak segan untuk bertanya langsung ke kantor pertanahan dimana hampir semua kantor pertanahan memiliki ruang konsultasi, kemudian 6 (enam) dari 8 (delapan) kantor pertanahan di Provinsi Banten buka pada hari Sabtu dan Minggu dimana masyarakat dapat berkonsultasi langsung pada petugas.  (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top