Senin, 02 Oktober 2023

Kabid Propam Polda Banten Saksikan Penandatanganan Fakta Integritas Siswa Seba


Pandeglang // GebrakNasional.com - Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabidpropam) Polda Banten Kombes Pol Riko Junaldi menyaksikan penandatangan fakta integritas siswa Bintara Polri Tahun 2023, di Sekolah Polisi Negara (SPN) Mandalawangi Polda Banten pada Senin (02/10) sekitar pukul 11.00 Wib.


Dalam kegiatan ini diikuti oleh 247 siswa Bintara Polri, sebelum dilakukan pelantikan para siswa diwajibkan untuk menandatangani fakta integritas yaitu perjanjian terikat dengan Polri, diantaranya setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.


Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Riko Junaldi mengatakan bahwa setiap anggota Polri wajib untuk menandatangan sumpah dan melaksanakannya. “Setiap anggota Polri diwajibkan untuk menandatangani sumpah janji dan wajib mematuhi segala peraturan di instansi Polri,” kata Riko.


Selanjutnya Riko menjelaskan Isi dari fakta integritas itu sendiri. "Isi dari fakta integritas yaitu, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945, yang mana tidak terlepas dari Tri Brata yang menjadi pedoman hidup Polri dan Catur Prasetya sebagai pedoman kerja Polri yang wajib di patuhi, dipedomani, dilaksanakan dan diaplikasikan dilapangan saat pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari," ujar Riko.


Riko juga menjelaskan bahwa Perjanjian tersebut diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 13 Tahun 2016. "Perjanjian ini diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 13 Tahun 2016 karena dalam hal ini Propam merupakan Penegak Hukum Disiplin serta Kode Etik Profesi Polri, bila suatu ketika mereka ada yang melakukan Pelanggaran baik Hukum disiplin maupun kode etik profesi Polri, maka mereka telah melanggar sumpah dan janji yang tercantum pada fakta integritas ini yang sudah di tandatangani dan akan diproses sebagaimana peraturan dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri," tegas Riko. (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top