Serang // GebrakNasional.com - Apel pagi merupakan rutinitas dan kewajiban bagi setiap anggota POLRI dimanapun bertugas. Selain untuk memupuk sikap disiplin, kegiatan apel adalah sarana untuk mendengar arahan pimpinan dan pengecekan personil POLRI sebelum melaksanakan tugas. (Senin, 02 Oktober 2023)
Melalui arahan Apel Pagi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pontang IPDA Lambasa, S.H. menyampaikan bahwa jadikanlah Apel pagi sebagai kebutuhan bukan kewajiban, mengapa demikian, karena melalui apel pagi sebagai wadah untuk mendapatkan informasi akan situasi yang berkembang saat ini sekaligus membentuk sikap disiplin pada setiap anggota POLRI dimana pun berada. Karena dengan sikap disiplin pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik.
Kapolsek Pontang juga menambahkan dalam penyampaiannya kepada Personil Gabungan Unit Fungsi untuk selalu menjaga kekompakan. Karena soliditas solidaritas antar personil itu penting untuk menjaga dan meningkatkan kinerja anggota, khususnya dalam melayani masyarakat. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar