Cilegon // GebrakNasional.com - Pada hari Rabu tanggal 04 Oktober 2023 pukul 12.00 wib diperoleh informasi tentang adanya video melalui medsos "Instagram"yang menayangkan keributan diduga antara siswa SMK Kabupaten Serang dengan Kelompok "FATCIL.BOM" Cilegon dengan SMK Kota Cilegon Kelompok "DOSQMOT" yang berlokasi di depan SMK Kota Cilegon
Dalam press conference yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 06 Oktober 2023,sekira jam 14.00 wib yang dilaksanakan di halaman Polsek Purwakarta Polres Cilegon Polda Banten IPTU Iwan Sofiyan menjelaskan bahwa unit reskrim Polsek Purwakarta telah mengamankan 18 Remaja yang telah melakukan tawuran yang terjadi Pada hari Selasa tanggal 03 Oktober 2023, yang terjadi di Jl. Hamim Komplek Perumahan KS Kelurahan Kotabumi Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon.
Barang bukti yang diamankan berupa : Jaket/Switer sebanyak 11 helai dan 3 buah Handphone.
Adapun identitas ke 18 remaja tersebut Sebagai Berikut : RAP (17),GKS (15), SA (17), RN (17), MRA (18) , MDM (16), DWP (16), NDW (17), IM (17), FRR (17), FRS (18), BAP (16), MIA (16), AS (17), RAF (16), PTA (16), AN (17) dan DI (18).
Ke 18 Remaja tersebut tidak dilakukan penahanan terhadap mereka hanya pembinaan saja dan di wajibkan untuk menjalani wajib lapor di Polsek Purwakarta Polres Cilegon Polda Banten sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan serta berkoordinasi dengan pihak Sekolah dan mengembalikan yang bersangkutan kepada kedua orang tuanya.
Menghimbau kepada para orang tua untuk mengawasi putra dan putrinya untuk tidak terlibat atau menjadi korban tindak pidana,pastikan jam 21.00 wib putra dan putrinya sudah berada dirumah,apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana atau meresahkan masyarakat hubungan Polsek terdekat atau ke call Center 110 Polres Cilegon Polda Banten."tutup IPTU Iwan Sofiyan selaku Kapolsek Purwakarta Polres Cilegon Polda Banten. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar