Senin, 02 Oktober 2023

Anggota Polsek kramatwatu Polresta Serkot Dampingi Bawaslu dan Pol PP Lakukan Penertiiban Alat Peraga Kampanye Liar



Serang // GebrakNasional.com - Anggota Piket Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten Iptu Ruhiyat beserta anggota Koramil mendampingi pihak Bawaslu kab.serang panwaslu Kecamatan kramatwatu,Pol PP Kabupaten serang dalam kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Liar di sepanjang jalan protokol serang - Cilegon menjelang Pemilu 2024 di Wilayah Kec. Kramatwatu  Daerah Hukum Polresta Serkot Polda Banten,senin (2/10/2023).


Iptu Ruhiyat beserta Bripka Ibrahim selaku anggota Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten Beserta anggota Babinsa Pelda Asep bersama instansi terkait menertibkan APK ( Alat Peraga Kampanye)


Hadir dalam giat Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Liar / mendampingi pelaksanaan kegiatan yaitu :


- Asep Kosasi ( kordib hukum Bawaslu kabupaten serang)

- Umaruddin Chotib ( Ketua Panwaslu Kec. Kramatwatu )

- H.Arif ( Katim Pol PP kab.serang )

- Farid Afandi ( kasitrantib kecamatan Kramatwatu)

- Iptu ruhiyat ( Kanit binmas Polsek Kramatwatu)

- Anggota Koramil kecamatan Kramatwatu 

- Dishub kabupaten serang 

- Anggota Panwaslu Kecamatan kramatwatu


Adapun Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Liar tersebut meliputi Spanduk, Baliho, Banner, Poster dan Sticker para Bakal Caleg dan Bakal Capres.


Untuk Petugas Penertiban APK alat peraga kampanye , dari Pol PP Kab. Serang sebanyak -+ 20 personil ,dan jumlah personil Pol PP kec. Kramatwatu sebanyak 6 personil .


Penertiban APK liar tersebut dilaksanakan karena melanggar Perda kabupaten serang No. 2 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketentraman Ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) sebelum dimulainya masa kampanye pada tanggal 28 November 2023.


Kapolresta Serkot Kombes Pol Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Salahuddin, S.Sos., M.Si., mengatakan bahwa mendampingi kegiatan masyarakat dengan  tersebut dilakukan Polsek Kramatwatu guna antisipasi gangguan kamtibmas tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Kramatwatu Polresta Serkot serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.  (Wie/Red)


Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top