Sabtu, 23 September 2023

SPKT Polsek Pontang Polres Serang Berikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat

 


Serang // GebrakNasional.com - SPKT regu II Polsek  Pontang Briptu Muhdiyono, S.E melaksanakan tugas pelayanan masyarakat dengan menerima aduan maupun membuatkan Laporan Kehilangan dari masyarakat. Kegiatan Pelayanan yang Humanis dan santun Kepada Masyarakat Merupakan salah satu Program unggulan Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K.,M.H. “SERANG SAKTI” (Santun, Akuntabel, Kreatif, Tegas dan Integritas), suatu kewajiban bagi anggota Polri yang bertugas untuk memberikan pelayanan publik secara maksimal dengan harapan masyarakat puas atas pelayanan yang diberikan. Sabtu (23/09/2023).


Perlu kita ketahui SPKT adalah fungsi Kepolisian yang bertugas memberikan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat dalam bentuk penerimaan dan penanganan pertama laporan/pengaduan, pelayanan bantuan/pertolongan kepolisian, serta mendatangi TKP untuk melaksanakan kegiatan pengamanan.


Selain itu SPKT juga dituntut harus siap 1x24 jam memberikan pelayanan dan laporan/aduan dari masyarakat secara humanis (Senyum Sapa dan Salam) wujud tugas Polri sebagai Pelayan, Pelindung dan Pengayom Masyarakat.


Dengan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat diharapkan makin terjalin hubungan Polri dan masyarakat yang semakin baik dan bersinergi, sehingga kamtibmas yang aman kondusif dapat terwujud. (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top