Rabu, 27 September 2023

Silaturahmi Kapolsek Petir Wujudkan Rukun Ulama Umaro Dalam Menyampaikan Pesan Kamtibmas


Serang // GebrakNasional.com  - Kapolsek Petir Iptu Aripin Simbolon. SH., MH melaksanakan silaturahmi dan rukun ulama umaro dengan KH. Ade Mahrus. S.Pd.I selaku pimpinan Ponpes Nurul Ihsan, dalam menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif dengan sowan dan sambang ke tokoh agama serta Patroli Dialogis KRYD. Rabu (27/09) .


"Melalui Program Commander Wish Kapolda Banten dengan "Rukun Ulama Umaro" dan Program Commender Wish Kapolres Serang dengan "Beluk Saman" yaitu menjalin sinergitas antara Forkopimda dengan seluruh elemen masyarakat dengan  sowan ketokoh agama" kata Kapolsek Petir Iptu Aripin Simbolon. SH. MH.


"Sambang desa dan sowan ketokoh agama yang dilakukan dengan Obras (Obrolan Santai) door to door atau dari rumah ke rumah dengan berpatroli dialogis yang didampingi Anggota Polsek Petir untuk berjumpa dengan tokoh agama serta warganya dalam menyampaikan pesan - pesan Kamtibmas. Pada kesempatan ini digunakan untuk menghimbau dan mengajak warga agar selalu menjaga anak - anaknya agar tidak terlibat dalam kenakalan remaja yang tidak berfaedahnya seperti tawuran antar remaja,  yang dapat merugikan orang lain dan keluarga. Tidak lupa juga menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta keharmonisan dan kerukunan di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing", ungkapnya.


"Kegiatan tersebut merupakan upaya kami dalam menjalin silaturahmi dan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan tertib serta mengedukasi masyarakat agar tidak percaya dengan smberita-berita hoax di lingkungan warga binaannya", ucapnya.


"Kami mengajak warga untuk selalu waspada terhadap tindak pidana khususnya C 3 (Curat, Curas dan Curanmor). Disarankan dalam memarkirkan kendaraan di tempat yg aman dan mudah diawasi serta menggunakan kunci ganda.  Kemudian kami mengajak masyarakat utk berperan aktif dalam Harkamtibmas dengan cara melaksanakan Siskamling untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan apabila terjadi gangguan Kamtibmas agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas dan Kantor Kepolisian terdekat serta Call Center Pengaduan 110", penjelasan Iptu Aripin. (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top