Serang // GebrakNasional.com – Polsek Carenang Unit Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) pada hari Kamis (14/09/2023) sekira pukul 09.00 Wib, Brigpol Samijan melaksanakan kegiatan Pelayanan kepada Masyarakat berupa pembuatan surat kehilangan barang (Kartu ATM Dan KTP).
Polsek Carenang Unit Sentra Pelayanan Kepolisian akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang memerlukan pembuatan surat kehilangan antara lain kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kehilangan SIM,Kehilangan Kartu BPJS maupun kehilangan kartu ATM dan lain lainnya.
Kapolsek Carenang IPTU Saeful Sani, S.E. memerintahkan anggota Polsek Carenang untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat yang merupakan tugas pokok Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat.
Pembuatan surat kehilangan untuk membantu masyarakat di berikan secara gratis Semoga dalam pembuatan surat kehilangan ini masyarakat merasa terbantu dan meringankan beban dari masyarakat tersebut.
Polsek Carenang akan selalu siap sedia membantu memberikan pelayanan terbaik untuk mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat.
(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar