Minggu, 10 September 2023

Satreskrim Polresta Serkot Berhasil Ungkap dan Amankan di Duga Pelaku Pencurian Motor


Serang // GebrakNasional.com - Personel Reserse Kriminal Polresta Serkot Polda Banten berhasil Tangkap pelaku Pencurian Motor Pada Minggu (10/09).


Pemilik motor berinisial R.F (29) Karyawan Swasta beralamatkan di Lingkungan Kaliwadas, Lopang, Kota Serang saat menyadari bahwa motor miliknya yang terparkir di garasi telah hilang, dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sejumlah Rp 12.000.000,- (Dua belas juta) sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta serkot Polda Banten untuk di tindak lanjuti.


Kapolresta Serkot Polda Banten Kombes Pol. Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K., Melalui Kasat Reskrim Polresta Serkot Polda Banten Akp. Dedi Mirza, S.I.K., Menjelaskan bahwa Unit Resmob  melakukan penyelidikan terkait adanya laporan masyarakat bahwa telah terjadi tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor Matic.


kemudian Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polresta Serkot Polda Banten tidak Waktu lama dan kurang dari 24 berhasil mengamankan pelaku Curanmor tersebut.


Kami berhasil mengamankan pelaku An. RA(26) dan KO (36)  di ruko yang beralamatkan di jl.Taktakan kp.Ranca sawah Taktakan Kota Serang beserta dengan barang buktinya yaitu 1 (satu) unit Motor hasil dari pencurian dan alat yang di gunakan untuk melakukan pencurian.


Barang bukti yang berhasil di amanakan;

 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Vario, warna Hitam, Noka : MH1JFC113CK007264, Nosin : JFC1E-

1007297, Plat nomor : A-5779-TX, 1 (satu) Lembar STNK SPD.Motor merk Honda Vario, warna Hitam, Noka : MH1JFC113CK007264, Nosin

JFC1E-1007297, Plat nomor : A-5779-TX,  (satu) Gagang leter T, (dua) Mata kunci leter T, serta (satu) kunci leter L. Terang Kasat Reskrim Polresta Serkot Polda Banten.


kemudian kedua pelaku Tersebut dan barang bukti langsung di amankan dan di bawa ke Kantor Satuan Reserse Kriminal Polresta Serkot Polda Banten untuk dilakukan proses lebih lanjut. Tutup Kasat Reskrim Polresta Serkot Polda Banten Akp. Dedi Mirza.  (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top