Senin, 18 September 2023

Polresta Serkot Laksanakan Operasi Zebra Maung 2023 Bertempat di SMAN 1 Kota Serang


Serang // GebrakNasional.com - Pelaksanakan Ops zebra maung kepada pengguna kendaraan dan masyarakat yang berlokasi di SMAN 1 Kota Serang pada Senin (18/09).


Kapolresta serkot polda banten Kombes Pol. Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Lantas polresta serkot polda banten Kompol. Try Wilarno, S.I.K., M.H., menuturkan kegiatan Operasi Zebra Maung 2023 dijelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif menuju pemilihan umum (pemilu) damai pada 2024.



Waka Satuan Lalulintas polresta serkot polda banten Iptu Ade, dan personel lainnya, menambahkan bersama Satgas Preventif Operasi Patuh Maung 2023 polresta serkot polda banten menuju sasaran di Lokasi Terminal pakupatan kota serang menyasar kepada masyarakat pegguna kendaraan bermotor.


“Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari 4 sampai 17 September 2023 dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia,” jelasnya.


Sementara itu, wakasat lantas dalam apel persiapan pemberangkatan menjelaskan, setidaknya ada tujuh pelanggaran prioritas menjadi sasaran dalam Operasi Zebra maung 2023.


“Yakni melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, serta berkendara di bawah umur, serta tidak memiliki SIM,”  ungkapnya.


Sementara konsep pelaksanaannya, yakni dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, dan didukung pola gakkum secara elektronik dan teguran simpatik. Untuk itu, para pengendara diingatkan agar melengkapi surat-surat kendaraannya dan untuk mematuhi aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan.


“Operasi Zebra 2023 ini dilakukan guna menciptakan suasana keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024,” ujarnya.


Selain itu operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas masyarakat Indonesia. "Menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, dan jumlah fatalitas korban kecelakaan," pungkasnya. (Wie/Red)



Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top