Serang // GebrakNasional.com - Dalam upaya memperkuat sistem keamanan di wilayah hukum Polda Banten, Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto secara resmi mengukuhkan tiga Satuan Pengamanan Objek Vital (Satpamobvit) untuk Polresta Serang Kota, Polresta Tangerang dan Polres Serang pada Rabu (13/09).
Hal ini ditandai dengan pembacaan Keputusan Kapolri tentang pembentukan Satpamobvit Polresta Serang Kota, Polresta Tangerang dan Polres Serang dilanjutkan Pengukuhan Pembentukan Satpamobvit dan Pelantikan Kasatpamobvit Polresta Serang Kota, Polresta Tangerang dan Polres Serang Polda Banten oleh Kapolda Banten.
Peresmian berlangsung di Polresta Serang Kota, turut dihadiri oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol. H. M. Sabilul Alif beserta sejumlah Pejabat Utama Polda Banten, Kapolresta Serang Kota Polda Kombes Pol Sofwan Hermanto, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, dan perwakilan Forkopimda di Provinsi Banten.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan terkait kegiatan tersebut. "Dengan meresmikan Satpamobvit tersebut karena pastinya pelayanan masyarakat tentunya akan lebih optimal terjangkau, terutama dalam mengamankan VVIP," kata Didik saat ditemui.
Menurut Didik, hal ini merupakan kesuksesan dari Kapolri yang telah berhasil mengembangkan Satpamobvit sampai ke wilayahan Polres. "Ini merupakan sebuah kesuksesan dari Kapolri yang telah berhasil mengembangkan Satpamobvit sampai ke wilayahan Polres, semoga kedepan seluruh Polres/ta akan sama mempunyai Satpamobvit," ulasnya.
Didik menambahkan, ini korelasinya adalah tidak terlepas dari selain pengamanan objek vital nasional, termasuk objek vital perkantoran, kelembagaan, kementerian, maupun bandara stasiun kereta api, terminal dan tempat penting lainnya.
"Jadi Pamobvit itu melekat pada sebelum proses suatu kegiatan pengamanan, baik perorangan, kelompok, maupun lokasi kegiatan dan sebagainya. Itu sampai pada akhir dari suatu kegiatan," tutup Didik. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar