Serang // GebrakNasional.com - Anggota piket Bripka Eki beserta Bripka Agung melaksanakan patroli/sambang ke masyarakat di desa kramatwatu kec.kramatwatu Daerah Hukum Polresta Serkot Polda Banten, Sabtu (23/9/2023).
Bripka eki beserta Bripka Agung selaku anggota piket Polsek kramatwatu Polresta Serang Kota pada kesempatan patroli kali ini mengarahkan tentang kamtibmas kepada masyarakat/pedagang kaki lima apabila menerima uang pembayaran dari pembeli agar teliti mengantisipasi tindak kejahatan uang palsu.
Serta mengarahkan apabila parkir sepeda motor agar di kunci ganda.Selain itu juga anggota piket yang melaksanakan patroli memberikan arahan kepada masyarakat tentang berlalu lintas ketika membawa kendaraan wajib membawa surat surat yang sah dan menggunakan helm untuk keselamatan.
Kapolresta Serkot Kombes Pol Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Salahuddin, S.Sos., M.Si., mengatakan bahwa menghadapi kegiatan tersebut dilakukan Polsek Kramatwatu guna sebagai antisipasi gangguan kamtibmas tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Kramatwatu Polresta Serkot serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar