Serang // GebrakNasional.com - Personel siaga Polsek Cikande Polres Serang melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Lapak Limbah, di Kp. Asem Rt. 14/4, Desa Julang, kecamatan Cikande, Kab. Serang. Kamis (14/9/2023).
"Saat kami tiba dilokasi kebakaran, api sudah dapat dipadamkan dengan bantuan Damkar kawasan industri modern dan Damkar Kabupaten Serang," Kata Ipda Dadang Hamdani saat mengecek lokasi.
Diketahui lapak limbah yang mengalami kebakaran tersebut milik Sarmin warga kampung Asem, Desa Julang. Saat terjadi kebakaran pemilik sedang berada di luar dan di lapak sedang kosong tidak ada orang.
Kebakaran diketahui pertama kali oleh warga sekitar lapak limbah tersebut. Warga yang mengetahui kejadian mencoba memadamkan namun api tidak dapat dipadamkan, kemudian warga meminta bantuan pemadam kebakaran dan melaporkan kejadian ke Polsek Cikande.
"Awal kejadian, warga yang berada di sekitar lokasi tempat kebakaran melihat asap hitam tebal di sertai api mengepul dari lapak limbah milik Sarmin, kemudian warga mencoba memadamkan namun api tidak padam, kemudian datang dua unit damkar dan api baru bisa dipadamkan." Terang Kapolsek Cikande.
Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan menjelasakan, kejadian kebakaran di lapak limbah tersebut diketahui terjadi sekira pukul 13.30 wib, kemudian dengan bantuan warga dan dua unit pemadam kebakaran tidak lama api dapat padamkan.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut, namun pemilik lapak mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 50.000.000. Untuk penyebab terjadinya kebakaran masih dalam penyelidikan,” kata Kapolsek.
Diketahui di lapak limbah tersebut terdapat barang - barang yang mudah terbakar seperti busa, kertas dan pelastik yang berasal dari limbah buangan perusahaan wilayah Cikande..
Tindakan kepolisian selanjutnya, pengamanan lokasi, olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi-saksi untuk bahan penyelidikan lebih lanjut. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar