Jumat, 22 September 2023

Kapolsek Petir Polres Serang Hadiri Kegiatan Pengajian Bulanan Rutin Ulama dan Umaro


Serang // GebrakNasional.com - Kapolsek Petir Polres Serang Polda Banten Iptu Aripin Simbolon. SH. MH dan Anggota menghadiri  kegiatan pengajian bulanan rutin Ulama dan Umaro serta Masyarakat Kec. Petir hari Jumat (22/09) bertempat di Masjid Jamiatul Huda Kp. Kadugenap Sabrang Desa Kadugenep Kec. Petir. 


Iptu Aripin Simbolon. SH. MH menerangkan kegiatan pengajian bulanan rutin Ulama dan Umaro serta masyarakat Kec. Petir dalam rangka meningkatkan Ukhuwah Islamiah dan silaturahmi serta menjalan Program Commander Wish Kapolda Banten "Rukun Ulama Umaro" dan Program Commander Wish Kapolres Serang Gema Cidurian yaitu "Beluk Saman" yakni jalin sinergitas antara Fokopimda atau Muspika dan seluruh elemen masyarakat dengan dihadiri jamaah +- 150 orang yang dipimpin oleh Ketua MUI Kec. Petir Ust. Muhamad Nasirudin.


Dalam kegiatan pengajian rutin tersebut dihadiri Sekmat Petir, Kepala LPTQ Petir, Pengurus MUI, Ulama Umaro dan Masyarakat Petir. Dalam kegiatan pengajian rutin ulama umaro serta masyarakat tersebut, Kapolsek Petir menyampaikan beberapan poin sambutan dengan mengucapan terima kasih atas undangan dari Ulama Umaro Kecamatan Petir,


Pengajian rutin merupakan wadah tatap muka dan bersilaturahmi dengan para Ulama Umaro Kecamatan Petir, disela kesibukan  kami dalam tugas dan  menyempatkan diri datang dimomen bahagia ini dan silaturahmi dengan masyarakat, penjelasan Iptu Aripin.


"Pada kesempatan ini kami juga menyampaikan kepada masyarakat dengan adanya Program Polisi RW, Polri dapat mendekatkan diri ke masyarakat dan kami mengajak bersama - sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan tempat tinggal kita. Kemudian kami memberikan himbauan kepada warga untuk waspada terhadap tindak pidana khususnya C 3 (Curat, Curas dan Curanmor)", kata Kapolsek.


"Disarankan memarkir kendaraan di tempat yg aman, mudah diawasi dan menggunakan kunci ganda serta mengajak masyarakat utk berperan aktif dalam Harkamtibmas dengan cara melaksanakan Siskamling untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas. Apabila terjadi gangguan Kamtibmas agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas dan Kantor Kepolisian terdekat serta Call Center Pengaduan 110", ujarnya.", ucapnya. (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top