Serang // GebrakNasional.com - Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serang menggelar penyuluhan dan pembinaan agama Islam, Selasa, (26/09/2023) Pukul 09.00 WIB, bertempat di Ponpes Nurul Ihsan Kecamatan Petir Kabupaten Serang.
Dihadiri Kepala Kemenag Kab. Serang, Kasi Kemenag, Ketua Pokjaluh, Ketua FKPAI, Ketua MUI, kepala KUA dan Penyuluh Agama Islam se Kabupaten Serang.
Dalam Kegiatan tersebut Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H. diwakili oleh Kapolsek Kopo IPTU Satibi, M.H. menjadi narasumber Pembinaan Moderasi Agama yang diselenggarakan oleh FKPAI Kabupaten Serang.
ditempat lain Kapolres Serang mengatakan bahwa penyuluh agama adalah seseorang yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang oleh pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan dan oleh karena itu mereka harus mempersiapkan diri sebaik – baiknya dengan memiliki wawasan keagamaan dan kebangsaan yang memadai. Ia pun menegaskan bahwa penyuluh agama memiliki peran untuk membangun kehidupan masyarakat yang agamis, nasionalis, beriman, bertakwa, berahlak karimah serta berbudi pekerti luhur.
IPTU Satibi, M.H. dalam materinya menyampaiakan bahwa wujud dari Moderasi Beragama yang perlu dilakukan saat ini yaitu dengan membangun kultur moderat berbasis teknologi yang cocok dengan kebutuhan generasi milenial, sehingga penyuluh diharapkan menguasai tentang Teknologi Informasi dan Komunikasi dengan baik.
Pada kesempatan ini juga disampaikan bahwa Indonesia Negara Hukum, semua orang sama di hadapan Hukum, Kebebasan Beragama yg dilindungi Undang-undang, Merawat Kerukunan, memperkokoh semangat kebangsaan.
Secara khusus pentingnya membangun sinergitas antara Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Penyuluh Agama Islam sebagaimana yang ditulis Kapolsek Kopo dalam bukunya "Tiga pilar pengawal peradaban masyarakat kopo"
“Esensi dari Moderasi Beragama diantaranya telah tercantum dalam Q.S Al-Anbiya: 107 yaitu senantiasa berbuat baik dan penuh kasih sayang kepada siapa saja dan apa saja.” ungkap IPTU Satibi, M.H. selaku pemateri. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar