Serang // GebrakNasional.com - Bhabinkamtibmas beserta Anggota Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Aipda Rudi beserta Brigpol Panji melaksanakan kegiatan jum,at curhat di alun alun kramatwatu desa kramatwatu Kecamatan Kramatwatu Daerah Hukum Polresta Serkot Polda Banten, Jumat (15/09/2023).
Program Jumat Curhat merupakan Program Kapolri yang bertujuan memberikan pelayanan Optimal dengan mendengar langsung keluhan warga, atas hal tersebut masyarakat menyampaikan apresiasi terselenggaranya Program Jumat Curhat dan berharap dapat memberikan manfaat dan solusi bagi masyarakat di Kecamatan kramatwatu.
Dengan adanya kegiatan jum'at curhat di harapkan masyarakat memberikan informasi perihal masalah yang ada di desanya,dan pihak kepolisian khususnya Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota akan membantu masyarakat memecahkan masalah yang ada di lingkungan desa pejaten.
Selain menerima masukan permasalahan dari masyarakat pihak kepolisian khusunya Polsek Kramatwatu Polresta Serang Kota memberikan arahan tentang kamtibmas serta aturan lalu lintas terutama di berlakukan kembali tilang manual.
Maka dari pihak kepolisian mengajak kepada seluruh masyarakat kec.kramatwatu khususnya desa pelamunan apabila ada warga yang menggunakan sepeda motor wajib memakai helm dan di lengkapi dengan surat surat yang sah.
Kapolresta Serkot Kombes Pol Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Salahuddin.S.Sos.M.S.i.,mengatakan "Dengan dilaksanakannya kegiatan Jumat Curhat yang di laksanakan Polsek Kramatwatu di harapkan dapat menjalin komunikasi dengan masyarakat yang telah terjalin dengan baik ini terus berjalan, dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang telah kondusif ini,” pungkas Kapolsek Kramatwatu. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar