Serang // GebrakNasional.com - Bhabinkamtibmas Polsek Kopo Polres Serang Bersama Babinsa Koramil Kopo mendampingi Puskesmas Kopo mengantar Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Dinsos Kabupaten Serang. Kamis (14/09/2023).
Pihak puskesmas memohon untuk pendamipingan dari Bhabinkamtibmas Polsek Kopo dan Babinsa Koramil Kopo untuk melakukan rujukan ke Dinsos Kabupaten Serang Bhabinkamtibmas melaksanakan pelayanan kepolisian kepada masyarakat melakukan pendampingan dan pengawalan pasien ODGJ.
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kopo IPTU Satibi, M.H. menjelaskan dari Pihak keluarga pasien ODGJ mengucapkan terima kasih atas bantuan dari pihak Polri dan TNI atas pelayanan yang telah diberikan. bahwa sudah suatu kewajiban Polri memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, dimana saja, kapan waktu dan bentuk pelayanan lainya, sesuai dengan komitmen Kapolri yang Presisi, pungkas Kapolsek kopo.
Harapan Kapolsek bersama warga masyarakat Semoga dengan sinergitas pelayan publik, dapat membantu penanganan kesehatan masyarakat dengan baik dan lancar, tutur Kapolsek.
(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar