Serang // GebrakNasional.com - Personil Polsek Cipocok Jaya Polresta Serkot melaksanakan pelayanan kepada masyarakat yang akan membuat SKCK di Mapolsek Cipocok Jaya Jl. Raya Serang - Pandeglang, Kel. Karundang, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Jumat (15/09/23).
AipdaTri Widianto melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat yang akan membuat SKCK sebagai syarat untuk melamar pekerjaan. Karena SKCK ( surat keterangan catatan kepolisian) sebagai sarat utama dalam mencari pekerjaan.
Dengan di buatnya surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) bisa membantu masyarakat yang akan mencari pekerjaan.
Kapolresta Serkot Kombes Pol. Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K. melalui Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Edi Susanto, SH.,MM mengatakan bahwa pelayanan tersebut dilakukan Polsek Cipocok Jaya guna membantu masyarakat dan antisipasi gangguan kamtibmas tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Cipocok Jaya Polresta Serkot serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar