Serang // GebrakNasional.com - Pelaksanaan apel pagi merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh personil Polres Pontang setiap harinya terkait situasi di wilayah hukum Polres Serang. Apel pagi merupakan wujud dari pada kedisiplinan personil dan sarana dalam menerima arahan pimpinan. Pelaksanaan apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap anggota Polri, selain untuk mendengar arahan pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap anggota Polri, Senin, 25/09/2023,
Pelaksanaan apel pagi yang dilaksanakan di halaman Mako Polsek Pontang, anggota yang melaksanakan apel mendengarkan dengan baik arahan yang disampaikan perwira pengawas sebagai pengambil apel. Kali ini yang merupakan perwira pengambil apel yaitu Kanit Reskkrim Ipda Lambasa selaku Pawas.
Dalam apel pagi terlebih dahulu pawas mengecek jumlah anggota melalui berbicara satu persatu anggota dan menanyakan kabar. Sehingga Pimpinan lebih akrab lagi dengan para anggota Polsek Pontang. Kanit Reskrim IPDA Lambasa menyampaikan laporan situasi selama 1×24 jam dan memberikan beberapa penekanan berkaitan dengan pelaksanaaan tugas sehari hari bahwa diharapkan seluruh anggota melaksanakan tugas kepolisian dengan maksimal memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat serta penegakan hukum, dan untuk pemeriksaan diperketat baik yang keluar maupun yang masuk. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar