Serang // GebrakNasional.com - Personel Polsek Serang Polresta Serkot Polda Banten Bripka Ari Fidiansyah Fernandes melakukan himbauan kepada pedagang dan pemilik toko emas di Pasar Rau Serang, Rabu (06/09)
Kegiatan patroli cegah jambret tersebut guna mencegah kejahatan pencurian maupun kejahatan aksi jambret di toko emas yang ada di pasar Rau Serang Jln.Kh.Abdul Hadi dan juga himbauan kepada pemilik toko untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap aksi kejahatan
Kapolresta Serkot Kombes Pol Sofwan Hermanto, melalui Kapolsek Serang Kompol Tedy Heru Murtianto, mengatakan, "Bhabinkamtibmas Polsek Serang Polresta Serkot Polda Banten Iptu Rudi melakukan himbauan kepada pemilik toko emas di pasar Rau Serang"ujar Kompol Tedy. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar