Cilegon // GebrakNasional.com - Menekan pelaku tindak kejahatan wilayah atau GKTM di Polsek Purwakarta Polres Cilegon, Samapta Polsek Purwakarta Melaksanakan Patroli Blue Light dan Memberikan Himbauan kepada Warga dan Petugas Parkir di wilayah Kelurahan Ramanuju Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon, Selasa.(26/09/2023).
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro Melalui Kapolsek Purwakarta Polres Cilegon IPTU H.iwan Sofiyan menyampaikan Kehadiran Kepolisian di tengah Masyarakat yang di lakukan Anggota Samapta dengan Melaksanakan Patroli Dialogis sangat Penting karna dengan kehadiran pihak Kepolisian secara langsung Masyarakat merasa aman.
Seperti yang di lakukan Personil Samapta Polsek Purwakarta Polres Cilegon Patroli Dialogis di Wilayah Binaanya, Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon dialogis dengan petugas parkir menyampaikan pesan – pesan kamtibmas agar membantu kepolisian dalam mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif serta apabila terjadi tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas lainnya agar segera melapor ke Polsek Purwakarta.
menyampaikan pesan kamtibmas kepada petugas parkir agar berhati-hati pada saat beraktifitas khususnya pada malam hari dan apabila mendapati suatu tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya agar segera melapor ke kantor Kepolisian terdekat.
Himbauan tersebut berupa ajakan selaku Tukang Parkir agar menjaga dan mengawasi kendaraan warga yang diparkirkan ketempatnya dan yang utama dalam menjaga kendaraan tidak semata-mata menjaga upayakan bila ada barang pemilik kendaraan tertinggal agar di jaga baik-baik jujur adalah modal utama dalam bekerja.
Dan apabila terjadi gangguan kamtibmas disekitar tempat parkir agar segera melaporkannya ke bhabinkamtibmas ataupun ke Pihak Kepolisian.
(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar