Cilegon // GebrakNasional.com - Kali ini Bhabinkamtibmas Kelurahan Lebak Denok Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten AIPTU Yudi Setiawan Melaksanakan kegiatan sambang kepada warga masyarakat serta Memasang Spanduk memberikan himbauan kepada warga masyarakat Binaannya agar selalu waspada dengan adanya tindak pidana curanmor dan Selalu Menggunakan Kunci Ganda, Senin (28/08/2023).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Fauzan Afifi Mengatakan Tindak pidana curanmor harus segera dicegah, baik dari segi pengamanan kunci atau lokasi penyimpanan kendaraan,Dengan lokasi penyimpanan kendaraan yang lebih aman, akan mempersempit ruang gerak para pelaku curanmor.
Khususnya roda dua. “Kami himbau agar semua ikut menjaga keamanan dan yang terpenting selalu waspada,” tuturnya.
Untuk membuat situasi lingkungan amandari para pelaku curanmor,Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat bekerja sama danselalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat, ucapnya.
Selain itu, seluruh elemen masyarakat juga harus memberi kontribusi untuk tetap menciptakan lingkungan yang aman dengan kembali mengaktifkan Poskamling. Semua memiliki peran untuk menciptakan lingkungan yang aman, baik dari curanmor maupun tindak kejahatan lainnya, tutupnya. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar