Serang // GebrakNasional.com - Unit patroli Samapta Polsek Curug Polresta serang Kota Polda Banten Bripka Ikhsan S.H Dan Bripka Khotib mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) di Jalan Raya Serang-Petir Link Tinggar Jalan Kel Sukalaksana Kecamatan Curug Kota Serang. Kamis(17/08/2023).
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto ,S.I.K.,M.H.,M.I.K., melalui Kapolsek Curug AKP Ahmad Rifa'i S.H mengungkapkan, Laka Lantas yang terjadi Pada hari Kamis 17 Agustus 2023 sekitar pukul 14.19 Wib ini antara sepeda motor Honda beat Nopol: A-6089-OP yang dikendarai IM (25) warga Kp Baruan Desa Sindangsari Kecamatan Pabuaran Kab Serang kontra Mitsubishi Cold disel Nopol:A-9216-G yang dikendarai GS (50),warga kp kubang Petir Kab Serang, Jumat (18/08).
Pengendara sepeda motor Honda beat yang dikendari sdr IM ini bergerak dari arah Petir menuju Serang Kemudian bertabrakan dengan mobil Jenis Mitsubishi Cold disel yang dikendarai GS yang melaju dari arah serang menuju petir.
Atas kejadian tersebut pengendara sepeda motor Honda Beat Nopol:A-6089-OP Meninggal dunia (MD) di TKP.
“Untuk barang bukti sepeda motor dan Mobil Cold disel sudah diamankan dan perkara laka lantas ditangani Unit Gakum Laka lantas Polresta Serang Kota. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar