Senin, 07 Agustus 2023

Tidak Ada Zig-Zag dan Angka 8" SatlantasPolresta Serkot Mengubah Lintasan Ujian Praktik SIM, Ini Pernyataannya

 


Serang // GebrakNasional.com - Satuan Lalu Lintas Polresta Serkot Polda Banten, mengubah Lintasan ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), pada senin (07/08).


Kapolresta serkot polda banten Kombes Pol. Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kepala satuan Lalulintas Polresta serkot polda banten Kompol. Try Wilarno, S.I.K., M.H. menuturkan bahwa Lokasi Ujian Praktik SIM (Surat Izin Mengemudi) Satuan Lalu lintas polresta serkot polda banten ikut menyesuaikan dengan lintasan baru sesuai arahan dan petunjuk dari Korlantas Polri.


Kini ujian praktik SIM (Surat Izin Mengemudi) akan menggunakan lintasan berbentuk huruf 'S' sebagai pengganti manuver angka 8 dan zig-zag yang sebelumnya digunakan. 


"Perubahan ini dilakukan menyusul hasil evaluasi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang menyatakan bahwa manuver angka delapan menyulitkan peserta ujian," kata Kasatlantas Polresta Serkot Polda Banten Kompol. Try W.


Selain perubahan bentuk lintasan, lebar sirkuit ujian praktik juga mengalami penyesuaian. Lintasan yang sebelumnya terbilang sempit, dengan ukuran lebar 1,5 kali lebar kendaraan, kini diperlebar menjadi 2,5 kali lebar kendaraan. 


Menurut Kasat Lantas Polresta serkot polda banten, tujuan dari perubahan lebar lintasan ini adalah untuk mengakomodasi empat materi ujian praktik. Dengan demikian, peserta ujian memiliki ruang yang lebih luas dan aman dalam menjalani Praktik ujian Lapangan.


Dengan bentuk Lintasan yang berubah menjadi huruf 'S', diharapkan ujian praktik SIM (Surat Izin Mengemudi) akan lebih mudah dilakukan oleh peserta. Mereka dapat melakukan ujian tanpa mengurangi tingkat kesulitan yang seharusnya dihadapi. 


Selain itu, perluasan lebar lintasan adalah langkah penting untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi peserta ujian/pemohon Sim untuk menunjukkan kemampuan berkendara mereka dengan baik dan lebih aman. Tambah Kompol. Try


"Dengan adanya perubahan ini, ia berharap tingkat kelulusan ujian praktik SIM  (Surat Izin Mengemudi) dapat meningkat". Kemudian juga sekaligus menciptakan pengemudi yang lebih terampil dan bertanggung jawab di jalan raya.


"Harapannya dengan perubahan yang dilakukan dapat meningkatkan kemampuan motorik pada calon pengemudi sehingga mereka bisa aman ketika berkendara di jalan," Tutup Kasat Lantas Polresta serkot polda banten. Kompol. Try W.

(Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top