Pandeglang // GebrakNasional.com - Personel Bhabinkamtibmas Polsek Pandeglang Bripka Trimoyo melaksanakan mediasi penyelesaian permasalahan warga Kelurahan Pandeglang Kec. Pandeglang Kab. Pandeglang pada Selasa (8/8/2023).
Mediasi penyelesaian permasalahaan ini digelar di kantor Kelurahan Pandeglang dengan dihadiri oleh Engkus K Pokdarkamtibmas Resor Pandeglang, beserta KEtua RW dan RT Kadugajah, dan kedua pihak yang berselisih.
Permasalahan kedua warga ini dimulai dari adanya pertengkaran antara PM (43) dengan TRT (30), keduanya Kp. Gardu tanjak rt 03 rw 04 kel Pandeglang, yang terjadi akibat salah paham, dan cekcok
Dengan dasar laporan masyarakat tersebut diadakan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini, dan hasil dari mediasi, permasalahan, kedua pihak yang bermasalah menemui kata sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan. Kedua pihak saling memaafkan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya masing-masing.
Bhabinkamtibmas Polsek Pandeglang dalam keterangan tmembenarkan adanya mediasi permasalahan dugaan pencemaran nama baik warga Kelurahan Pandeglang tersebut dan telah didapat kesepakatan antara pihak untuk penyelesaiannya.
“Kedua belah pihak telah bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan berdamai secara kekeluargaan, saling memaafkan dan berjanji tidak akan ulangi perbuatannya.” demikian dijelaskan Bripka Trimoyo. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar