Serang // GebrakNasional.com - Personel Polres Serang mengikuti kegiatan Litpers (Penelitian Personel) kenaikan pangkat Periode 01 Januari 2024 di Aula Polres Serang Senin (28/8/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kabag SDM Polres Serang Kompol Idrus Madaris mendampingi Kaur Litpers Bid Propam Polda Banten, dan peserta Litpers UKP (Usulan Kenaikan Pangkat) periode 01 Januari 2024 Sebanyak ± 85 Orang.
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan S IK MH melalui Kabag SDM Polres Serang Kompol Idrus Madaris mengatakan bahwa Litpers dilakukan terhadap anggota yang akan melaksanakan kenaikan pangkat dengan tujuan melakukan penelitian bagi anggota yang akan melakukan kenaikan pangkat.
“Bagi anggota yang memiliki catatan pelanggaran di Propam silahkan dilakukan pemutihan, sehingga tidak terhambat dalam kenaikan pangkat,” tandas Kabag SDM.
Kaur Litepers Subbid Paminal Bid Propam Polda Banten bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui rekam jejak selama penugasan, kroscek catatan dengan Paminal Polres.
"Semoga semua personel yang akan melakukan UKP nanti tidak terjadi pelanggaran pada saat mendekati hari pelaksanaan UKP karena kalau terjadi pelanggaran akan menjadi hambatan, tutupnya. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar