Serang // GebrakNasional.com - Dalam rangka mewujudkan program Quick Wins Presisi TW III Tahun 2023, yang mana Sat Intelkam Polres Serang melakukan Sosialisasi peningkatan kualitas dan legalitas perizinan para pelaku umkm di Desa Kadugenep Kecamatan Petir, Selasa (22/8/23).
Dalam kesempatan tersebut hadir Kasat Intelkam Polres Serang Akp Tatang S.H., didampingi oleh Kabid Usaha DPMPTSP Kab. Serang Sdr. Didi dan Perwakilan Mitra Bidang UMKM Disperindag Kab. Serang dan Perwakilan Kadin Kab. Serang sebagai narasumber.
Adapun kegiatan dihadiri para pelaku usaha UMKM Desa Kadugenep yang berjumlah kurang lebih 50 orang.
Disampaikan Kasat Intelkam Polres Serang AKP Tatang S.H. bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk peran Polri meningkatan kualitas dan legalitas perizinan para pelaku umkm dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
" tujuan kami mengadakan kegiatan ini merupakan salah satu program Kapolri untuk meningkatkan kualitas dan legalitas perizinan para pelaku UMKM," ungkapnya.
Selanjutnya Maka dari itu kami dari pihak Kepolisian bersama dengan Pemerintah Daerah siap membantu para pelaku usaha di Ds. Kadugenep untuk memilki legalitas perizinan.
"Pentingnya bagi para pelaku usaha memilki legalitas perizinan karena banyak sekali manfaat untuk kedepan dalam berusaha, khususnya pinjaman modal karena dalam berusaha dasarnya kita harus memilki modal terlebih dahulu," tambahnya
"Kedepannya harapan kami Desa Kadugenep Kec. Petir kedepannya bisa menjadi Desa Wisata karena sampai saat ini Desa Kadugenep dikenal sebagai pengusaha tas yang ada di Kabupaten Serang" tutupnya. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar