Serang // GebrakNasional.com - Personel Polsek Serang Polresta Serkot Polda Banten Bripka Ari Fidiansyah Fernandes melakukan himbauan kepada pedagang di Pasar Rau, Selasa (29/08)
Kegiatan patroli cegah jambret tersebut guna mencegah kejahatan pencurian maupun kejahatan aksi jambret di toko emas yang ada di pasar
Dan juga himbauan kepada para pemuda untuk tidak melakukan aksi tawuran yang dapat merugikan dirinya sendiri maupun orang tua
Kapolresta Serkot Kombes Pol Sofwan Hermanto, melalui Kapolsek Serang Kompol Tedy Heru Murtianto, mengatakan, "Bhabinkamtibmas Polsek Serang Polresta Serkot Polda Banten Bripka Ari melakukan himbauan kepada pemilik toko emas di pasar Rau Serang"ujar Kompol Tedy.
Tidak ada komentar:
Tulis komentar