Serang // GebrakNasional.com - Walikota Serang DR. H. Syafrudin, S.Sos., M.Si., Hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi sekaligus Penyerahan Insentif Fiskal Kinerja Pengendalian Inflasi Daerah Periode I, yang bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.
Rakor yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi di daerahnya, sekaligus memberikan penghargaan pada daerah yang telah berkinerja baik dalam pengendalian inflasi di daerah, serta untuk memacu daerah-daerah lain agar semakin meningkatkan kinerjanya.
Walikota Serang menyampaikan bahwa "Alhamdulillah Kami Pemerintah Kota Serang menerima Insentif Fiskal Kinerja Pengendalian Inflasi Daerah Periode I kategori Kinerja dalam Pengendalian Inflasi Daerah Tahun Anggaran 2023." Katanya
Penerima alokasi insentif fiskal didasarkan pada kriteria tertentu berupa perbaikan dan/atau pencapaian kinerja di bidang tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, dan pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategis nasional dan/atau pelaksanaan kebijakan fiskal nasional. Ujarnya
Insentif Fiskal untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan yang selanjutnya disebut Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan adalah Insentif Fiskal yang diberikan kepada pemerintah daerah yang berkinerja baik di tahun berjalan. Pungkas Walikota Serang DR. H. Syafrudin, S.Sos., M.Si. (Asep/Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar